Equityworld Futures Semarang: Uji coba perdagangan karbon Indonesia menunjukkan emisi kena pajak
- PT Equityworld Futures Semarang
- Nov 29, 2021
- 2 min read

Equityworld Futures Semarang (29 Novembar) - Kementerian energi Indonesia mencatat sekitar satu juta ton emisi karbon kena pajak selama uji coba perdagangan karbon baru-baru ini yang mencakup 32 pembangkit listrik tenaga batu bara, kata seorang pejabat senior pada hari Senin, ketika negara itu bersiap untuk meluncurkan mekanisme perdagangan.
Negara Asia Tenggara, penghasil gas rumah kaca terbesar kedelapan di dunia, bertujuan untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060 dan menggunakan pajak karbon dan perdagangan untuk membantu mengendalikan emisi.
Ekonomi terbesar di kawasan itu akan mulai mengenakan pajak karbon sebesar Rp30.000 ($2,09) per ton setara CO2 (CO2e) April mendatang, yang dikenakan pada operator pembangkit listrik tenaga batu bara dengan emisi di atas batas yang ditetapkan pemerintah.
Pajak akan menjadi dasar untuk mendirikan pasar karbon pada tahun 2025.
Dalam uji coba tersebut, kementerian menetapkan caps sebesar 0,918 ton CO2e per megawatt hour untuk pembangkit listrik dengan kapasitas di atas 400 MW dan 1,013 ton untuk pembangkit dengan 100 MW-400 MW dan 1,094 ton untuk pembangkit mulut tambang dengan kapasitas yang sama.
“Kami menemukan ada potensi emisi kena pajak sekitar 1 juta ton,” kata Rida Mulyana, seorang pejabat senior di kementerian energi, kepada wartawan.
Uji coba melibatkan pembangkit listrik yang memancarkan lebih banyak karbon daripada batas yang ditentukan, memperdagangkan kelebihan output mereka dengan yang memancarkan di bawah batas. Berdasarkan rencana saat ini, kelebihan emisi yang tidak dapat ditutupi oleh perdagangan karbon akan dikenakan pajak.
Kementerian energi belum merekomendasikan batas emisi kepada kementerian keuangan untuk pajak karbon.
“Dalam uji coba ini, kami lebih membidik kesadaran agar operator pembangkit listrik ini tahu apa yang diharapkan,” kata Rida, seraya menambahkan pihaknya masih melakukan penyesuaian atas batasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan dalam jangka pendek otoritas akan mempertahankan tarif yang terjangkau dan batas emisi yang terkendali.
Ketika pasar diluncurkan dan menjadi likuid, pemerintah dapat menyesuaikan parameter, tambah Febrio.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perdagangan karbon lintas batas tidak akan diizinkan sampai Indonesia memenuhi target pengurangan gas rumah kacanya, menggarisbawahi bahwa harga karbon domestiknya akan menjadi salah satu yang termurah di dunia. ($1 = 14.320.0000 rupiah)

news edited by Equityworld Futures Semarang
コメント