Equityworld Futures Semarang : Indonesia Belum Keluarkan Izin Ekspor Timah Melalui BKDI Bursa 2022
- PT Equityworld Futures Semarang
- Jan 19, 2022
- 1 min read

Equityworld Futures Semarang (19 Januari) - Indonesia, produsen timah terbesar kedua di dunia, belum mengeluarkan izin untuk mengekspor logam tersebut pada 2022 melalui BKDI, salah satu bursa komoditasnya, kata seorang pejabat bursa kepada Reuters, Rabu.
Bambang Setioso dari Bursa Komoditi dan Derivatif (BKDI) mengatakan ekspor timah Indonesia ditangani oleh dua bursa dan menegaskan ICDX telah menerima permohonan ekspor dari smelter.
“BKDI telah menyelesaikan (ekspor) 2021 dengan baik dan tidak ada yang ditahan,” katanya dalam sebuah teks.
“Untuk izin ekspor 2022 belum ada yang keluar, padahal semua smelter sudah mengajukan.”
Benchmark harga timah di London Metal Exchange mencapai rekor tertinggi $42.400 per ton pada Rabu, di tengah rumor penundaan penerbitan izin ekspor oleh Indonesia.
Setioso tidak menjelaskan apa yang menghambat penerbitan izin tersebut.
Tidak ada informasi mengenai ekspor melalui bursa komoditas Indonesia lainnya, Bursa Berjangka Jakarta.
Ditanya tentang penundaan itu, Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi, mengatakan kepada Reuters tidak ada masalah dengan ekspor dari penambang timah terbesar di negara itu PT Timah, yang merupakan milik negara.
Namun, dia mengatakan izin untuk perusahaan swasta bisa tertunda "karena mereka belum menyerahkan RKAB (dokumen rencana kerja dan anggaran)".
Penambang timah harus mengajukan RKAB ke Kementerian Energi agar ekspornya disetujui.
PT Timah tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Indonesia mengirimkan 74.671,57 ton timah ke pasar global tahun lalu.

Comentarios